Selasa, 04 Juni 2013

Manusia dan Tanggung Jawab

Manusia dan Tanggung Jawab



Pengertian Tanggung Jawab

        Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. 
Makna dari tanggung jawab itu sendiri ialah siap menerima dan melaksanakan kewajiban atau tugas, setelah itu kita bisa menerima hak-hak kita. Dalam artian disini bahwa ketika seseorang diberikan kewajiban atau tugas, seseorang tersebut akan menghadapi suatu pilihan yaitu menerima dan menghadapinya dengan dedikasi atau menunda dan mengabaikan tugas atau kewajiban tersebut. Kewajiban itu diberikan untuk mengukur tingkat kedewasaan seseorang. Menurut perkataan orang kedewasaan seseorang diukur dari tanggung jawabnya.

Macam – Macam Tanggung Jawab

1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
Contoh : mengerjakan tugas sesuai tepat waktu

2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, istri, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
Contoh : tanggung jawab kita yaitu membantu orang tua, disaat orang tua membutuhkan kita.

3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : sebagai masyarakat yang baik maka kita bertanggung jawab untuk mengikuti semua program yang diadakan oleh ketua RT setempat. Misalnya ronda, membayar iuran bulanan atau kerja bakti

4.  Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh: tanggung jawab kepada negara yaitu dengan membayar pajak dan menaati tata tertib yang berlaku.

 5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab lngsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
 Contoh: tanggung jawab kita kepada Tuhan ialah selalu mematuhi perintah-NYA dan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang kita anut.


Pengabdian dan Pengorbanan

Pengabdian

 adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

Macam-macam pengabdian

1.    Pengabdian terhadap Tuhan
Sikap penyerahan diri kepada Tuhan secara penuh. Itu merupakan perwujudan tanggung jawab yang juga diikuti oleh pengorbanan.
2.    Pengabdian terhadap masyarakat
Dalam hidup bermasyarakat kita dijarkan untuk saling berbaur. Berbaur bisa dilakukan saat ronda atau kerja bakti. Itu dilakukan sebagai pengabdian kita terhadap masyarakat.
3.    Pengabdian terhadap negara
Sikap itu timbul dari diri kita yang ingin membantu negara untuk melestarikan lingkungan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman

Contoh pengabdian:
Seorang relawan yang rela mengatur arus lalu lintas atau sering kita sebut dengan polisi cepek. Mereka adalah orang-orang yang mengabdi pada masyarakat untuk mengatur arus lalu lintas yang begitu ramainya. Mereka biasanya  memulai tugasnya dari pagi hingga malam. Mereka tidak mempedulikan apa yang terjadi saat menjalankan tugasnya tersebut, misalkan saja asap kendaraan bermotor, polusi dan bahkan nyawa bisa jadi taruhannya.

Pengorbanan

berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain. berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih.

Macam-macam pengorbanan
1.    Pengorbanan kepada Tuhan
2.    Pengorbanan kepada Negara
3.    Pengorbanan kepada masyarakat
4.    Pengorbanan kepada keluarga
Contoh pengorbanan
Pahlawan-pahlawan yang berjuang melawan penjajahan demi negara kita tercinta ini. Mereka rela mengorbankan orang yang mereka sayangi, bahkan mereka rela mengorbankan jiwa mereka. Sungguh pengorbanan yang layak mendapat apresiasi tinggi dari negara.
Akibat dari pengorbanan
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian kita terhadap sesuatu. Pengorbanan itu dapat berupa harta benda, pikiran, teman terdekat, perasaan dan nyawa pun menjadi taruhannya.

Sumber :

Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia dan Pandangan Hidup


Pengertian Pandangan Hidup

Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup. Sedangkan pandangan hidup itu sendiri bersifat kodrati. karena itu menentukan masa depan setiap manusia. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup itu sendiri. Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu sendiri merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dan tak dipunkiri juga pandangan hidup bisa sebagai tolak ukur kita dimasa depan.
Pandangan hidup itu banyak sekali macam dan ragamnya. Dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya ada 3 macam, yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Pengertian Ideologi

 Istilah ideologi berasal dan bahasa Yunani yaitu idein yang memiliki arti melihat. Selanjutnya istilah ideologi ini dalam bahasa Inggris menjadi idea yang memiliki arti gagasan, cita-cita, konsep, serta kata logia yang berarti ajaran. Istilah ideologi adalah ajaran atau ilmu mengenai gagasan dan buah pikiran atau science des ideas. Istilah ideologi ini pertama kali diciptakan oleh Destuct de Tracy, seorang filsuf Prancis yang mengemukakan bahwa ideologi sebagai ilmu mengenai gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan kebenaran
menuju masa depan. Dengan demikian, ideologi dapat diartikan juga sebagai falsafah hidup, yang dalam bahasa Jerman disebut dengan Weltanschauung.

2 Hak Ideologi

-       Hak untuk memperoleh kebebasan
-       Hak memperoleh perlindungan sebagai warga negara

Cita-cita

Cita-cita adalah keinginan, harapan dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Itu semua merupakan yang harus diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Kita ambil contoh waktu kita kecil dulu kita sering ditanya sama orang tua kita “kalau sudah besar nanti mau jadi apa” atau “cita-cita kamu apa kalau sudah besar nanti”. Pasti kita jawab sesuai dengan apa yang kita impikan, misalkan jadi dokter, polisi, presiden, dll.
Apabila cita-cita itu tidak bisa terpenuhi, maka cita-cita itu sendiri di sebut dengan angan-angan.
Diantara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Ada 3 faktor yang mempengaruhi untuk mencapai cita-cita tersebut, yaitu :
1. Faktor Manusia, tergantung dari dirinya sendiri apa dia mau mencapai cita-citanya atau tidak. Dan harus dilakukan dengan usaha nya sendiri.
2. Faktor kondisi, sesuai kondisi yang sedang dia rasakan. Apa dia bisa menempati sesuai kondisi yang dia alami atau tidak.
3. Faktor tingginya cita-cita, semakin tinggi cita-cita kita semakin besar pula usaha yang harus kita lakukan tergantung apa cita-cita yang kita inginkan.

Kebajikan

Kebajikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma agama dan etika. Manusia berbuat baik karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk yang bermoral dan beretika. Atas dorongan suara hatinya cenderung manusia untuk berbuat kebaikan.
Manusia merupakan makhluk sosial yang artinya : manusia yang hidup bermasyarakat, manusia yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, manusia saling tolong menolong dan saling menghargai sesama umat manusia. Sebaliknya pula manusia saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.

Ada3 hal faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap manusia, yaitu :

1. Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Faktor lingkungan dimana mereka tinggal dan hidup dalam lingkungan yang baik maupun tidak baik.
3. Faktor pengalaman yang khas yang pernah dialami sewaktu dia mulai hidup dan hingga sampai dewasa.
Sumber :




Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan



Pengertian keadilan

            Keadilan merupakan sikap yang tidak berat sebelah dalam menghadapi suatu masalah. Sehingga keadilan merupakan tindakan yang tidak berat sebelah dan berperilaku sewenang-wenangnya. Keadilan sendiri tercipta dari perilaku manusia yang saling menghargai satu dengan yang lainnya. Makna dari keadilan itu sendiri yaitu menciptakan suasana yang tentram dengan sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan Ras, Suku,Agama bahkan strata sosialnya.

Contoh-contoh keadilan

Di negara kita sendiri banyak sekali kasus-kasus yang tidak menghiraukan keadilan. Misalnya aja dalam kasus pencurian buah coklat yang dilakukan oleh seorang nenek dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh para koruptor. Nenek tadi  yang mencuri buah coklat dihukum lebih dari 1 tahun, padahal kerugian yang dialami oleh pemilik pohon coklat tersebut tidak seberapa, dibandingkaan dengan koruptor yang telah membuat rugi negara miliyaran rupiah, hanya dihukum 1-3 tahun.
            Di atas adalah contoh tindakan tidak adil, sekarang contoh tindakan adil. Misalnya dalam masyarakat, terlihat 2 anak sedang memperebutkan kue yang diberikan oleh tetangganya. Maka dengan sigap salah satu ibu dari anak tersebut membelikan kue yang sama untuk anaknya agar tidak berkelahi lagi.

Keadilan Sosial

Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.

Dari perspektif keadilan sosial, keadilan hukum belum tentu adil. Misalnya menurut hukum setiap orang adalah sama, tetapi jika tidak ada keadilan sosial maka ketentuan ini bisa menimbulkan ketidakadilan. Misalnya, karena asas persamaan setiap warganegara setiap orang mendapatkan pelayanan listrik dengan harga yang sama. Tetapi karena adanya sistem kelas dalam masyarakat, orang kaya yang lebih bisa menikmatinya karena ia punya uang yang cukup untuk membayar, sedangkan orang miskin tidak atau sedikit sekali menikmatinya.

Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah.
Jika keadilan sosial dikaitkan dengan pascasila maka sila ke 5 yang cocok. Yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sila itu menunjukkan bahwa negara kita memegang teguh asas keadilan maka keadilan itu sangat lah penting agar rakyat indonesia bisa hidup dengan aman dan tentram.

Wujud keadilan sosial yang terperinci dalam perbuatan dan sikap

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

8 Jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan.
2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk

menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C. Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :

- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

 Kejujuran    

  Kejujuran merupakan sikap yang menunjukan sebenar-benarnya, senyata-nyatanya dan tidak melebih-lebikannya. Kejujuran di Indonesia sangat lah langka walaupun itu ada, tetapi sangatlah susah mencari orang yang jujur ditengah-tengah kita. Kita ambil contoh saja pelajar yang mencontek saat ulangan atau ujian. Itu membuktikan bahwa tindakan ketidak jujuran sudah kita mulai sejak dini dan jika sudah dewasa nanti bisa jadi orang-orang tersebut banyak yang melanggar hukum misalnya saja korupsi.

Sumber :