Rabu, 26 Juni 2013

Ilmu Budaya Dasar

ILMU BUDAYA DASAR







Pengertian Ilmu Sosial Budaya

Ilmu social dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :

a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.

b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.

c. Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.

d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan di
Sekolah Dasar, juga merupakan salah satu mata pelajaran yang memadukan konsep-konsep dasar
dari berbagai ilmu sosial yang disusun melalui pendekatan pendidikan supaya bermakna bagi siswa
dalam kehidupannya. IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang
didasarkan kepada bahan kajian geografi, ekonomi, sosiologi, tata Negara, dan sejarah.
Setiap mata pelajaran yang disajikan di sekolah tentunya mempunyai tujuan yang ingin
dicapai. Secara umum tujuan setiap mata pelajaran mempunyai persamaan yakni membentuk
peserta didik yang mempunyai pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai dengan kompetensi
yang dimiliki, tetapi secara khusus tentunya berbeda seperti pada pembelajaran IPS.

Manusia dan Kebudayaan

Manusia

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamaliayang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalamagama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakatmajemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

HAKEKAT MANUSIA

1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Tubuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu meninggal, tubuhnya hancur dan lenyap. Jiwa yang terdapat di dalam tubuh, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi. Jika manusia meninggal, jiwa lepas dari tubuh dan kembali ke asalnya yaitu Tuhan, dan jiwa tidak mengalami kehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia sebagai penggerak dan sumber kehidupan.
2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya.
Kesempurnaannya terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi oleh penciptanya dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat di dalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan buruk, mengharuskan manusia mampu mempertimbangkan, menilai dan berkehendak menciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atau sebaliknya. Selanjutnya dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian. Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasahaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui panca indra, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya :
1.    Perasaan intelektual
2.    Perasaan estetis
3.    Perasaan etis
4.    Perasaan diri
5.    Perasaan social
6.    Perasaan religious
Adanya kehendak dari setiap manusia mampu menciptakan perilaku tentang kebaikan menurut moral.
Kebudayaan

Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:
  1. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu.
  2. Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
  3. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.
Pengertian kebudayaan tersebut mengispirasi penulis untuk menyimpulkan bahwa; akal adalah sumber budaya, apapun yang menjadi sumber pikiran, masuk dalam lingkup kebudayaan. Karena setiap manusia berakal, maka budaya identik dengan manusia dan sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup lain. Dengan akal manusia mampu berfikir, yaitu kerja organ sistem syaraf manusia yang berpusat di otak, guna memperoleh ide atau gagasan tentang sesuatu. Dari akal itulah muncul nilai-nilai budaya yang membawa manusia kepada ketinggian peradaban.

Unsur Kebudayaan

Urutan unsur – unsur kebudayaan di atas menurut Koentjaraningrat didasarkan pada mudah atau sulitnya suatu unsur kebudayaan mengalami perubahan. Artinya, unsur kebudayaan yang pertama atau nomer 1 dianggap sebagai unsur kebudayaan Universal yang paling sulit berubah, sedangkan urutan yang paling terakhir merupakan Unsur yang paling mudah untuk berubah.Berikutnya kita akan menjelaskan sedikit tentang sistem 7 Unsur Kebudayaan Universal di atas

1. Sistem Religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.

2. Sistem Pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.

3. Sistem Peralatan dan Perlengkapan Hidup Manusiaa
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.

4. Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi
Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.

5. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.

6. Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.

7. Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.

Konsep Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan

Pengertian Kesusantraan

Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan prefiks su ‘baik, indah,
berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan,
ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua
yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti
istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang
menggunakan bahasa sebagai medium.
Pendekatan Kesusastraan
Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna
asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan
yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan,
kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan
sebagainya.
Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks
kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia.
Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan
sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan
gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan
pemikirannya. Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari
dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke-
dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti
tulisan.

Manusia dan Cinta Kasih

Cinta Kasih

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang ataupun rasa
sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata
kasih, artinya perasaan sayang atau cinta atau sangat
menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat
diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang
yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Terdapat
perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung
pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih
merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah
kepada yang dicintai

Manusia dan Keindahan

Keindahan
Keindahan merupakan diartikan sebagai sesuatu yang indah, tak ada cacat celanya, bersih, mulus, mempesona sempurna, mengagumkan, lainya, memiliki daya tarik, dan sebagainya. Dalam hukum keindahan, keindahan itu sendiri relative sifatnya,berubah-ubah, dan selalu disesuaikan atau dihentikan penilaiannya oleh dan dengan selera pengagum keindahan tersebut.
Keindahan yang  seluas-luasnya
keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa yunani dulu
yang didalamnya tercakup pula kebaikan.Dalam arti estetis keindahan bias
berdasarkan penglihatan, pendengaran, jadi keindahan yang seluas-luasnya meliputi :
- Keindahan seni
- Keindahan alam
- Keindahan moral
- Keindahan intelektual
Dari itu dapat disimpulkan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan
kebaikan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat,
bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.

Manusia dan Penderitaan

Penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita.  Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.  Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Penderitaan  termasuk  realitas  dunia  dan  manusia.   Intensitas  penderitaan bertingkat-tingkat,  ada  yang  berat  ada juga  yang  ringan.  Namun  peranan  individu  juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh  seseorang  belum  tentu  merupakan  penderitaan  bagi  orang  lain.  Dapat  pula  suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan. Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "resiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan diri dari-Nya.
Siksaan
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakanpindah agama atau cuci otak politik.

Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut. Siksaan itu ada bebe
rapa macam, ada siksaan secara fisik(psikis) atau siksaan batin (phobia).

Manusia dan Keadlian

Keadilan

Keadilan merupakan sikap yang tidak berat sebelah dalam menghadapi suatu masalah. Sehingga keadilan merupakan tindakan yang tidak berat sebelah dan berperilaku sewenang-wenangnya. Keadilan sendiri tercipta dari perilaku manusia yang saling menghargai satu dengan yang lainnya. Makna dari keadilan itu sendiri yaitu menciptakan suasana yang tentram dengan sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan Ras, Suku,Agama bahkan strata sosialnya.
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C. Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
 Kejujuran        
Kejujuran merupakan sikap yang menunjukan sebenar-benarnya, senyata-nyatanya dan tidak melebih-lebikannya. Kejujuran di Indonesia sangat lah langka walaupun itu ada, tetapi sangatlah susah mencari orang yang jujur ditengah-tengah kita. Kita ambil contoh saja pelajar yang mencontek saat ulangan atau ujian. Itu membuktikan bahwa tindakan ketidak jujuran sudah kita mulai sejak dini dan jika sudah dewasa nanti bisa jadi orang-orang tersebut banyak yang melanggar hukum misalnya saja korupsi.

Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan Hidup

Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup. Sedangkan pandangan hidup itu sendiri bersifat kodrati. karena itu menentukan masa depan setiap manusia. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup itu sendiri. Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu sendiri merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dan tak dipunkiri juga pandangan hidup bisa sebagai tolak ukur kita dimasa depan.
Ideologi
Istilah ideologi berasal dan bahasa Yunani yaitu idein yang memiliki arti melihat. Selanjutnya istilah ideologi ini dalam bahasa Inggris menjadi idea yang memiliki arti gagasan, cita-cita, konsep, serta kata logia yang berarti ajaran. Istilah ideologi adalah ajaran atau ilmu mengenai gagasan dan buah pikiran atau science des ideas. Istilah ideologi ini pertama kali diciptakan oleh Destuct de Tracy, seorang filsuf Prancis yang mengemukakan bahwa ideologi sebagai ilmu mengenai gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan kebenaran
Kebajikan
Kebajikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma agama dan etika. Manusia berbuat baik karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk yang bermoral dan beretika. Atas dorongan suara hatinya cenderung manusia untuk berbuat kebaikan.
Manusia merupakan makhluk sosial yang artinya : manusia yang hidup bermasyarakat, manusia yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, manusia saling tolong menolong dan saling menghargai sesama umat manusia. Sebaliknya pula manusia saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.

Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung Jawab

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. 
Makna dari tanggung jawab itu sendiri ialah siap menerima dan melaksanakan kewajiban atau tugas, setelah itu kita bisa menerima hak-hak kita. Dalam artian disini bahwa ketika seseorang diberikan kewajiban atau tugas, seseorang tersebut akan menghadapi suatu pilihan yaitu menerima dan menghadapinya dengan dedikasi atau menunda dan mengabaikan tugas atau kewajiban tersebut. Kewajiban itu diberikan untuk mengukur tingkat kedewasaan seseorang. Menurut perkataan orang kedewasaan seseorang diukur dari tanggung jawabnya.

Pengabdian

adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

Pengorbanan

berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain. berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih.