Jumat, 15 November 2013

SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan)

SARA ( Suku Agama Ras dan Antar Golongan )





Sara adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia. SARA Dapat Digolongkan Dalam Tiga Kategori

• Kategori pertama yaitu Individual : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.

• Kategori kedua yaitu Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.

• Kategori ke tiga yaitu Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.Dalam pengertian lain SARA dapat di sebut Diskriminasi yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan

Secara praktis, SARA itu jelas lebih merugikan daripada menguntungkan. Lebih persis: anggapan yang ada dalam teori itu tidak ada manfaatnya untuk pengembangan kehidupan bersama secara damai, terbuka, dan demokratis. Seandainya pun ada manfaatnya, anggapan dalam teori itu hanya berguna untuk segelintir kecil orang yang kepentingannya tidak ada hubungan dengan kehidupan bersama, dengan etnisitas maupun dengan agama.
Indonesia yang demikian heterogen masyarakat dan budayanya tidak mungkin tercipta suatu masyarakat (society, Gesellschaft), sedangkan masyarakat Indonesia yang sudah lama terbentuk ini pastilah tak dapat bertahan lebih lama, karena anggota masyarakat yang hingga kini sudah biasa hidup berdampingan tanpa masalah, akan kembali ke dalam komunitas kelompok (community, Gemeinschaft) mereka masing-masing. Kehidupan sosial dalam suatu masyarakat terbuka segera surut menjadi kehidupan komunal yang relatif tertutup. Akibat politisnya juga segera tampak karena kehidupan bangsa menjadi mustahil. Etnisitas (yang penuh dengan kekayaan etnis) dan agama (yang penuh dengan ajaran dan tradisi yang luhur) tidak lagi menjadi tempat orang mengekspresikan diri secara politik dan mengungkapkan diri secara budaya, tetapi akan berubah menjadi tempat orang menyembunyikan diri secara politik dan mencari keamanan-diri secara budaya. Kedua, tidak mungkin terbentuk civil society, karena masyarakat ini mempersyaratkan berkembangnya keterbukaan dan suburnya inisiatif. Kalau teori SARA itu diterima secara luas, maka tiap kelompok akan enggan atau takut mengambil inisiatif apa pun terhadap kelompok lainnya dan enggan pula memberikan respons kreatif terhadap apa yang dilakukan oleh kelompok lainnya. Akibat politiknya ialah kehidupan demokrasi menjadi amat sulit, baik karena perbedaan pendapat tidak akan timbul karena tiap kelompok enggan menanggapi pendapat kelompok lainnya, ataupun kalau muncul perbedaan pendapat hal itu akan dianggap berbahaya, sementara konflik kepentingan seakan-akan hanya bisa diselesaikan dengan jalan kekerasan.
Kalau teori SARA itu lebih merugikan dan membawa kemunduran daripada membawa manfaat untuk kemajuan, mengapa gerangan teori itu begitu mudah diterima? Mengapa kita demikian gampang percaya dan cenderung menerima, bahkan membenarkan bahwa hubungan antaretnis dan antarkelompok agama di Indonesia demikian sensitif dan penuh risiko? Apakah adanya kepercayaan atau anggapan tentang sifat sensitif itu menjadi sebab yang mendorong atau memudahkan munculnya konflik, atau sebaliknya, kepercayaan seperti itu muncul sebagai akibat yang terbentuk oleh pengalaman tentang perbenturan dalam konflik yang terjadi berulangkali? Dari perspektif kebudayaan maka pertanyaannya adalah: apakah sifat sensitif dan kerentanan (vulnerability) hubungan antarkelompok itu disebabkan oleh hal-hal yang secara inheren terdapat dalam perbedaan budaya, atau sesuatu yang dikonstruksikan secara kultur-politik atas nama perbedaan etnis dan perbedaan agama?

Kalau ingatan sejarah kita tidak terlalu pendek, maka kita tentu tahu bahwa sebuah produk kolonial Belanda yang amat tipikal untuk politiknya pada masa lalu adalah strategi divide et impera, siasat memecah-belah dan menguasai. Dalam strategi itu hubungan antara kerajaan, antara para penguasa di Nusantara, antara kelompok-kelompok sosial (pribumi lawan timur-asing, bangsawan lawan rakyat jelata, bahkan antara kelompok-kelompok ekonomi) dipecah belah dan diadu domba. Mereka kemudian berkonflik dan berperang satu sama lain, dan setelah menjadi lemah karena konflik dan peperangan itu mereka kemudian dengan mudah dikuasai tanpa terlalu banyak biaya dan tenaga. Siasat ini pada dasarnya bertujuan memenangkan keuntungan kekuasaan, dengan mengorbankan perdamaian dan kerukunan, bahkan hidup orang lain. Penerapan strategi ini demikian berhasil, sehingga tidaklah mustahil pejabat-pejabat kolonial di masa lalu pada akhirnya percaya bahwa hubungan antara berbagai kelompok di Hindia Belanda memang tidak pernah damai, sensitif, penuh potensi konflik, serta menjurus kepada kekerasan dan peperangan. Dalam bahasa Indonesia modern, hubungan antara kelompok di Hindia Belanda dianggap penuh dengan suasana SARA yang kental. Yang khas dalam konflik-konflik ini ialah kenyataan bahwa pihak-pihak yang bertikai selalu menderita kerugian. Mereka kehilangan otonominya semula, harus menyerahkan sebahagian daerahnya kepada pihak Pemerintah Belanda, menandatangani berbagai perjanjian yang sangat mengikat, dan menerima bahwa mereka akan diawasi terus-menerus dalam tindakan politik atau kebijaksanaan ekonomi mereka. Sedangkan pihak penjajah Belanda dengan cerdik meraup berbagai keuntungan dari konflik dan peperangan itu. Mereka mendapat tambahan daerah kekuasaan baru, menerima pemasukan dari ganti ongkos peperangan yang dikenakan ke kelompok-kelompok yang berkonflik, yang besarnya ditentukan secara sepihak, serta mendapat berbagai hak untuk mengawasi dan mengintervensi tindakan politik kerajaan-kerajaan yang semula berdaulat penuh. Kalau pejabat kolonial pada masa itu akhirnya percaya bahwa konflik dan kekerasan antarkelompok yang mereka ciptakan melalui rekayasa yang licik dan terencana, seakan-akan disebabkan oleh perbedaan antaretnis atau antarbudaya, maka hal ini tentulah suatu penipuan diri yang luar biasa yang muncul dari distorsi logika oleh kepentingan kekuasaan kolonial. Sebaliknya, kalau kelompok-kelompok dalam negara Indonesia yang merdeka masih percaya bahwa perbedaan antara mereka pasti (tak dapat tidak) menimbulkan konflik dan kekerasan, maka hal ini lebih menjadi suatu tragedi intelektual. Karena kemerdekaan politik yang diperoleh dengan susah-payah ternyata tak sanggup membebaskan pikiran dan kesadaran kita dari mitos-mitos yang diciptakan untuk merugikan kita, tetapi yang dengan tanpa kritik telah kita lestarikan dalam teori dan praktek politik sehari-hari.

Senin, 11 November 2013

KEKURANGAN DAN KELEBIHAN PERUSAHAAN DAN KOPERASI



KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA

Koperasi SEJAHTERA BERSAMA (KSB) adalah Koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain usaha Simpan Pinjam dan usaha Perdagangan. Didirikan pada bulan Januari Tahun 2004 dan sekarang telah tersebar di 22 Kabupaten/ Kota di pulau jawa.


Koperasi SEJAHTERA BERSAMA ingin berperan secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.


Setiap Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA di kelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Kopersi SEJAHTERA BERSAMA bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat

VISI
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.

MISI
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.

FILOSOFI
Persatuan dan Kebersamaan
sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju.

Teguh Memegang Amanah

Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.

Usaha Adil dan Terbuka

kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.

DOMISILI

Kantor Pusat Koperasi SEJAHTERA BERSAMA menempati tanah dan gedung milik sendiri yang terletak di komplek IPB Baranangsiang II, Jl Pakuan Indah No. 7-9 Bogor 16143, Jawa Barat, Tlp. 0251-8311013, Fax 0251-8331226

KELEBIHAN

Bersifat terbuka dan sukarela.

Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.

Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal

Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

KEKURANGAN

Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.

Pengurus kadang-kadang tidak jujur.

Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.

MAICIH

Maicih adalah perusahaan keripik singkong pedas terbesar di Indonesia. Kantor pusatnya berada di Bandung, Jawa Barat. Perusahaan ini berdiri pada Juni 2010 sebelumnya merupakan perusahaan yang yang berbasis Usaha Kecil Menengah berpayung hukum CV. 29 Synergi, namun sejak 2011 pendirinya Reza Nurhilman mengubah payung CV menjadi PT sebagai payung hukumnya.

Beberapa produk MAICIH terkenal dari PT. Maicih Inti Sinergi adalah Keripik pedas yang memiliki beberapa varian level dan Basreng (Baso Goreng). Dua produk tersebut adalah varian lama dari MAICIH telah bertahan sejak awal perusahaan tersebut berdiri. Selain itu, perusahaan ini juga terkenal karena memiliki news value untuk diangkat ke media massa.

SEJARAH

Pada tahun 2010, Reza Nurhilman memulai kerja sama dengan produsen keripik pedas di kota Cimahi. Kegiatan produksi keripik pedas yang memiliki beberapa level kepedasan dan baso goreng secara komersial sebagai industri rumah tangga. Pada awal tahun 2011, industri rumah tangga ini diresmikan secara resmi dengan nama CV. 29 Synergi. Reza Nurhilman mulai memasarkan secara Word-of-Mouth dan lewat jejaring sosial Twitter lewat akun pribadinya dengan penggunaan hashtag #maicih.

Perusahaan ini meraih kesuksesan dan mulai dikenal masyarakat dengan merek dagang MAICIH pada Februari 2011 dan diliput oleh salah satu acara diTrans TV di program Realita Bingkai Berita. Reza Nurhilman bersama tim menggunakan akun Twitter official dari perusahaan @infomaicih sebagai senjata utama pemasaran mereka.

PT. Maicih Inti Sinergi memisahkan diri dari produsen awal dan memiliki pabrik sendiri setelah permintaan semakin meningkat yang resmi didirikan pada tahun 2011 dengan Reza Nurhilmansebagai Komisaris. Untuk menghindari pemalsuan produk, Logo MAICIH mulai dipatenkan hak ciptanya.

VISI
Menjadi perusahaan terdepan penghasil keripik pedas terbaik seIndonesia.
MISI1. Selalu berinovasi untuk menyempurnakan produk.2. Meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk.3. Menguatkan sistem pemasaran dengan nilai-nilai kejujuran dan ekonomis

KELEBIHAN

Proses penjualan dari keripik maicih menggunakan media kendaraan yaitu mobil. Sehingga tidak perlu repot-repot untuk menyewa atau membeli toko.

KEKURANGAN

Harga yang relatif mahal untuk masyarakat berpendapatan rendah membuat mereka mencari barang pengganti.

PT Mandom Indonesia Tbk
SEJARAH

PT Mandom Indonesia Tbk berdiri sebagai perusahaan joint venture antara Mandom Corporation, Jepang dan PT The City Factory. Perseroan berdiri dengan nama PT Tancho Indonesia dan pada tahun 2001 berganti menjadi PT Mandom Indonesia Tbk.

Pada tahun 1993, Perseroan menjadi perusahaan ke-167 dan perusahaan joint venture Jepang ke-11 yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Saat ini jumlah saham Perseroan adalah 201.066.667 lembar saham dengan nilai nominal Rp 500/saham.

Kegiatan produksi komersial Perseroan dimulai pada tahun 1971 dimana pada awalnya Perseroan menghasilkan produk perawatan rambut, kemudian berkembang dengan memproduksi produk wangi-wangian dan kosmetik. Perseroan mempunyai dua lokasi pabrik yaitu pabrik Sunter yang khusus memproduksi seluruh produk kosmetik Perseroan sementara pabrik Cibitung berfungsi untuk memproduksi kemasan plastik dan juga sebagai pusat logistik. Kemasan plastik dikirim dari Cibitung ke Sunter untuk diisi kemudian barang jadi dikirim kembali ke Cibitung dan didistribusikan melalui pusat logistik.

Merek utama Perseroan antara lain Gatsby, Pixy, dan Pucelle. Selain itu, Perseroan juga memproduksi berbagai macam produk lain dengan merek Tancho, Mandom, Spalding, Lovillea, Miratone, dan juga beberapa merek yang khusus diproduksi untuk ekspor.

Selain pasar domestik, Perseroan juga mengekspor produk-produknya ke beberapa negara antara lain Uni Emirat Arab (UEA), Jepang, India, Malaysia, Thailand, dan lain-lain. Melalui UEA, produk-produk Perseroan di re-ekspor ke berbagai negara di Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur, dan lain-lain.

Perseroan telah menyelesaikan tahap pertama dari Rencana Manajemen Jangka Menengah 3-Tahun (MID-1) selama periode tahun 2005-2007 dan menutupnya dengan pencapaian penjualan sebesar Rp1 triliun. Sejak tahun 2008 Perseroan memulai Rencana Manajemen Jangka Menengah 3-Tahun tahap kedua (MID-2) sampai dengan tahun 2010. Pada MID-2, Perseroan menetapkan tema "Meningkatkan kecepatan pertumbuhan dan menargetkan menjadi produsen kosmetik terdiversifikasi" dengan "kosmetika wanita" dan "bisnis ekspor" sebagai kategori penting yang akan menjadi fokus untuk dibina. Periode Rencana Manajemen Jangka Menengah 3-Tahun tahap ketiga (MID-3) berlangsung selama tahun 2011-2013 dimana Perseroan mengusung visi "Menuju Asia Global Company yang berbasis di Indonesia". Pada akhir periode MID-3, penjualan Perseroan ditargetkan mencapai Rp2 triliun.

VISI DAN MISI

· Mewujudkan keinginan konsumen,Mengutakan konsumen dan untuk konsumen


· Adanya kreativitas dari karyawan untuk meningkatkan nilai perseroan


· Menjalin keharmonisan dan solidaritas dengan masyarakat sebagai bentuk kontribusi bagi Kemakmurannya dan menjaga komunikasi atau hubungan dengan stakeholder.

KELEBIHAN


· Harga yang kompetitif PT Mandom Indonesia Tbk menawarkan harga yang lebih murah daripada para pesaingnya, karena PT Mandom Indonesia Tbk mempunyai hubungan yang kuat dengan para pemasoknya, sehingga dapat menekan harga jualnya


· Jenis barang yang ditawarkan bervariasi PT Mandom Indonseia Tbk menjual banyak variasi produk kosmetika dan toiletries dengan berbagai macam merekProduk-produk yang ditawarkan PT Mandom Indonesia Tbk seperti : deodorant , cologne, permumed talk, permumed tissue, hand and body lotion pewarna rambut, water gloss, treatment hair cream, styling wax, body shower gel, shaving series, eau de toilette, pomade, shampo, conditioner.


· Memiliki layanan purna jual yang baik PT Mandom Indonesia Tbk memberikan layanan purna jual seperti program bonus untuk pembelian dengan jumlah tertentu untuk distributor, serta sebagai kegiatan promosi untuk konsumen, diadakan penjualan berhadiah langsung, sayembara dan lain sebagainya.


· Mempunyai tenaga ahli yang berpengalaman dan bersertifikat Tenaga ahli merupakan suatu modal penting bagi perusahaan, terutama pada PT Mandom Indonesia Tbk. Dengan memiliki tenaga ahli yang cukup berpengalaman dan bersertifikat, kontrol atas produk yang akan dipasarkan terjamin kualitas serta mutu produk tersebut.


· Nama baik perusahaan PT Mandom Indoensia Tbk yang sudah berdiri sejak tahun 1969, memiliki reputasi yang bagus di mata para pelanggannya. Karena reputasi yang baik tersebut, perusahaan tetap dapat berdiri sampai sekarang. Nama baik perusahaan ini menjadi salah satu nilai jual dari perusahaan.

KEKURANGAN

· Lokasi perusahaan yang kurang strategis PT Mandom Indonesia Tbk berlokasi di Jalan Yos Sudarso, By Pass PO BOX 1072 Jakarta 14010, Indonesia. Membuat PT Mandom Indoneisa Tbk mengalami kesulitan ketika mengambil bahan baku karena PT Mandom Indonesia Tbk tidak berada di Kawasan industri sehingga menambah biaya transportasi dan waktu pengiriman.

· Strategi pemasaran yang belum optimal Strategi pemasaran pada PT Mandom Indonesia Tbk belum berjalan dengan lancar, pemasaran melalui media elektronik masih dirasakan kurang. Dampaknya minat konsumen akan produk-produk PT Mandom Indonesia Tbk jadi berkurang, walaupun PT Mandom Indonesia Tbk sendiri adalah perusahaan besar

· Sistem persediaan, penjualan dan pembelian yang belum terkomputerisasi secara optimal Pada PT Mandom Indonesia Tbk ini sistem komputerisasi belum terlaksana dengan cukup baik. Pada sistem persediaan, penjualan dan pembelian yang masih menggunakan beberapa pencatatan manual yang mengakibatkan kesalahan-kesalahan kecil di bidang pencatatan.

· Target pasar yang terbatas Produk-produk yang ditawarkan oleh PT Mandom Indonesia Tbk sangatlah beragam, tetapi produk-produk tersebut hanya memiliki target pasar yang sangat terbatas, produk dari PT Mandom Indonesia Tbk di khususkan untuk kalangan remaja, baik pria maupun wanita pada umumnya..