Selasa, 22 Januari 2013

Pria Ini Bakar Orangtua dan Adiknya

PALU, KOMPAS.com — Seorang pria muda di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/01/2013) sekira pukul 05.00 WIT, membakar kedua orangtuanya dan seorang adiknya.

Kejadian terjadi di rumah kediaman Wandy Sugianto (68) dan Sherly Chandra (48) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli, Palu Selatan. Di rumah itu, pemilik usaha UD Pelita Indah tersebut tinggal bersama dengan dua anaknya, Ferdy (26) dan Nelly (23).

Nah, Ferdylah yang membakar kedua orangtua dan adiknya setelah sebelumnya mengguyur badan mereka dengan minyak tanah. Anehnya, saat diinterogasi Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP H. Ahmad Ramadhan, Ferdy mengaku dalam keadaan tidak sadar.

Ferdy juga mengatakan tidak tahu bila dirinya dituduh membakar orang tua dan adiknya. "Saya tidak tahu. Saya tahunya orang tua dan adik saya terbakar. Saya juga terbakar di tangan kanan. Pertama terbakar saya bangun. Setelah itu, saya tertidur lagi, lalu bangun lagi," ujar Ferdy yang menjawab pertanyaan Kapolres seperti orang linglung.

Kepala Polres Ahmad Ramadhan menyampaikan, awalnya diduga tersangka Ferdy di bawah pengaruh narkotika, tetapi setelah pemeriksaan air seni di Rumah Sakit Bhayangkara, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Ferdy dinyatakan negatif. "Kami sementara mendalami pemeriksaan atas tersangka juga kemungkinan untuk tes kejiwaan karena sejauh ini tersangka belum mengakui perbuatannya," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, ia masih menunggu pemeriksaan saksi korban karena mereka kunci dari peristiwa ini. Berdasarkan pemantauan Kompas.com, Wandy menjadi korban dengan luka paling parah. Ia terbakar 90 persen. Korban Sherly terbakar di bagian lengan kiri dan Nelly juga terbakar di lengan.

Saat ini, ketiga korban masih dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Budi Agung, Jalan Maluku, Palu Selatan. Rencananya, ketiga korban akan dirawat lebih lanjut di Singapura.

Ini 4 Penyebab Banjir Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah banjir belum juga terselesaikan di Ibu Kota. Jakarta terendam banjir pada babak awal memasuki tahun 2013. Banjir cukup merata di seluruh wilayah Jakarta. Sejumlah akses jalan terputus. Air setinggi 20 hingga beberapa meter menggenangi jalanan Ibu Kota. Banjir pun tak pilih-pilih lokasi, mulai dari perkampungan hingga Kompleks Istana Kepresidenan kebanjiran.
Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir membuat volume air bertambah. Sungai dan waduk meluap. Tanggul pun jebol karena tak mampu menahan banyaknya air. Namun, banjir seharusnya tak terjadi hanya karena intensitas hujan yang tinggi itu. Mengapa banjir terus terjadi dan makin meluas di Ibu Kota?
Pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengatakan, sejumlah faktor turut menyebabkan banjir Jakarta 2013. Secara umum, telah terjadi perubahan besar pada tata ruang di Jakarta dan kota sekitarnya, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Faktor pertama, berubahnya ruang terbuka hijau di Jakarta menjadi kawasan pembangunan, seperti permukiman, gedung, dan jalan. Resapan air hujan menjadi berkurang dan akhirnya air mengalir ke jalanan.
"Sebagian besar banjir yang terjadi di Jakarta ini terjadi di daerah-daerah tanggapan air, resapan air, yang dulu sejak zaman Belanda memang diperuntukkan untuk ruang hijau," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Joga mengatakan, pemerintah harus tegas membatasi pembangunan komersial di Jakarta. Pendirian bangunan pun harus dicek kembali apakah telah menyediakan sebanyak 30 persen sumber resapan sesuai ketentuan undang-undang.
Kedua, sistem drainase yang buruk di Jakarta. Menurut Joga, seharusnya saluran air berujung ke sungai atau laut, melainkan ke daerah resapan atau ke dalam tanah. Pemerintah harus melakukan revitalisasi terhadap sistem drainase di seluruh Jakarta dan jalan-jalan protokol seperti Sarinah, Thamrin, Sudirman, dan lainnya. Pemerintah juga perlu membuat sistem drainase eco-drainase yang mengalirkan air ke sumber resapan.
Ketiga, tidak optimalnya fungsi waduk maupun situ. Dalam catatannya, pada tahun 1990-an, Jakarta memiliki 70 waduk dan 50 situ. Namun, kini hanya tersisa 42 waduk dan 16 situ. Sebanyak 50 persen di antaranya pun tidak berjalan optimal. Waduk-waduk di Jakarta dipenuhi tumbuhan enceng gondok, limbah, dan sampah. Pendangkalan pun terjadi akibat sedimentasi lumpur. Waduk yang akhirnya mengering kemudian dijadikan daerah hunian.
"Untuk meningkatkan kapasitas optimalisasi, tentu perlu dilakukan revitalisasi pengerukan dan penataan. Kalau optimal, waduk bisa menjadi cadangan air bersih," terangnya.
Keempat, belum dilakukannya normalisasi di semua sungai. Menurut pengamat dari Universitas Trisakti ini, pemerintah harus melakukan normalisasi kali sekaligus merelokasi permukiman di bantaran sungai ke tempat yang layak huni.
"Kita harapkan 5 tahun ke depan sungai sudah selesai dinormalisasi yang lebarnya saat ini 20-30 meter menjadi 100 meter," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pasang air laut dalam beberapa hari ke depan diprediksi tinggi. Pada Senin (21/1/2013), pasang akan memuncak hingga ketinggian 0,95 meter. Pada Sabtu (26/1/2013), pasang bisa mencapai 1 meter. Sementara pada Minggu depan, pasang bisa mencapai 0,95 meter.
Untuk diketahui, pada 2007, curah hujan yang mengguyur Jakarta mencapai 320 milimeter. Curah hujan di Jakarta belakangan ini sekitar 95 milimeter dan di wilayah hulu (Puncak, Bogor) sekitar 75 milimeter. Intensitas hujan di Jakarta saat ini sedang menurun. Namun, pada akhir Januari atau awal Februari, diprediksi curah hujan menjadi dua kali lipat.
Untuk itu, solusi masalah banjir Jakarta, tambah Joga, tidak hanya dengan melakukan rekayasa teknis seperti membuat sodetan dan gorong-gorong raksasa. Rekayasa sosial atau mengubah pola pikir masyarakat, menurutnya, lebih penting dilakukan. Pemerintah dan masyarakat harus sadar pentingnya ruang  terbuka hijau, mengerti bahwa bantaran sungai bukanlah lokasi hunian. Sadar dengan tidak membuang sampah sembarangan. Rekayasa teknis tidak akan menyelesaikan masalah banjir tanpa adanya kesadaran masyarakat itu sendiri.

sumber kompas.com

Putusan MA soal Aceng Sudah Final


 JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pelanggaran Bupati Garut Aceng HM Fikri sudah final. Tidak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh oleh Aceng terkait dengan putusan ini.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, Selasa (23/1/2013) menegaskan hal tersebut.
Selasa (22/1/2013) kemarin, MA mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut untuk melengserkan Aceng. Dalam pendapat DPRD Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2012 tanggal 21 Desember 2012, Aceng Fikri terbukti melakukan pelanggaran etik ketika menikah siri dengan Fani Oktora kemudian menceraikannya beberapa hari kemudian.
Ridwan mengungkapkan, hal itu tak hanya merupakan pelanggaran etik. Menurut majelis yang dipimpin Paulus Efendie Lotulung, Aceng Fikri juga melanggar sumpah jabatan.
Terkait dengan pemberhentian Aceng, Ridwan mengungkapkan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang. MA hanya memberikan pendapat yuridis mengenai persoalan Aceng. MA akan dikirimkan putusan tersebut ke DPRD Kabupaten Garut secepatnya sehingga DPRD dapat mengambil langkah lebih lanjut.
Mengacu ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 29 ayat (4) huruf d menyebutkan, apabila MA memutus bahwa kepala daerah terbukti melanggar sumpah jabatan/tidak dapat melaksanakan kewajiban, DPRD menyelenggarakan rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya ¾ (tiga per empat) dari jumlah anggota DPRD dan putusan diambil, dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota DPRD yang hadir untuk memutuskan usul pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah kepada Presiden.
Butir selanjutnya menyebutkan, Presiden wajib memproses usul pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah tersebut paling lambat 30 hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut.

sumber www.kompas.com

Selasa, 06 November 2012

Pemuda di Jaman Sekarang

Beberapa minggu lalu pemuda di Indonesia memperingati hari lahirnya sumpah pemuda. Pemuda-pemuda dulu dengan gigihnya mempertahankan harkat dan martabat rakyat Indonesia dari tangan penjajah. Dan mampu menyemangati para pemuda dan rakyat indoneia agar tetap gigih melawan penjajahan.Walaupun kini menjadi terbalik. Para pemuda mulai kurang semangat saat melawan ketidakadilan dinegeri ini. Ini tidak lepas dari diri pemuda itu sendiri. Pemuda sekarang malah senang dengan aksi serang - menyerang yaitu tawuran. Tawuran tidak terjadi dikalangan pelajar dan mahasiswa saja tetapi mencakup dari elemen masyarakat. Tawuran itu sendiri berawal dari tindakan sepele. misalnya saling ejek, Saling ejek ini yang mengakibatkan tawuran itu terjadi dan akan menjadi sebuah tradisi dari suatu lembaga. 

Beberapa bulan lalu rakyat Indonesia dihebohkan dengan tewasnya pelajar ditangan pelajar. Ini sangat memprihatintan sebenarnya, dunia pendidikan kita tercoreng oleh tingkah laku pelajar yang aneh-aneh. Menurut pelaku pembunuhan dia sangat puas dengan apa yang dilakukannya. Ini sekali lagi sangat memprihatinkan, sebenarnya di sekolah para pelajar itu di didik supaya pinter, bukan pinter membunuh temannya sendiri. Jadi disekolah kita itu tidak diajarkan pengetahuan saja tetapi perilaku dan sikap atau budi pekerti.

Tawuran sendiri tidak hanya dilakukan oleh pelajar saja melainkan orang dewasa. Dalam kasus sengketa lahan saja bisa mengakibatkan tawuran yang hebat. Bahkan aparat yang berwenang sulit untuk menghentikannya. Selain itu pertikaian antar kampung dan suku. 

Efek atau akibat yang dirasakan saat terjadi pertikaian/tawuran adalah membuat trauma bagi korban dan dapat membuat orang yang trauma tersebut akan hilang ingatan. Selain itu jalan raya yang digunakan akan terhalangi oleh aksinya.

Maka daripada itu tawuran atau pertikaian dapat terjadi akibat hal sepele, seperti saling ejek. Maka dari pada itu perlu kesadaran pada diri kita sendiri agar tidak terjadi pertikaan dan peran orang tua lah yang paling penting dalam memberikan budi pekerti.

Selasa, 09 Oktober 2012

Etika Penulisan Internet


Banyak orang yang  menulis sesuatu di internet, entah itu dia menulis di web, blog, atau dimanapun yang berhubungan dengan tulisan-tulisan yang ada di internet. Tapi banyak orang yg tidak mengetahui atau sengaja menulis sesuatu yang tidak layak dibaca orang, sperti etika penulisan yang mereka tulis.Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008.

Ada beberapa poin yang harus di perhatikan dalam menulis di internet di antaranya adalah :
  Bila kita menulis tidak boleh mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-     golongan).
• Kata yang kita sampaikan tidak boleh kasar atau dapat menyinggung perasaan seseorang.
• Kalimat yang kita buat harus sesuai dengan EYD.
• Walaupun kita sangat kesal, sampaikanlah dengan bahasa yang baik, benar dan halus.
• Jangan menulis sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan (berbohong).
• Jangan mengcopy-paste hasil tulisan seseorang, tetapi kita harus mencantumkan sumbernya, karna itu        melanggar norma-norma yang berlaku.
• Tulisan kita harus mempunyai tujuan yang jelas.
• Kita juga harus memperhatikan tulisan kita berdampak positif atau negatif.
• Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
• Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
• Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam  perbuatan in     

   Sebenarnya masih banyak lagi unsur yang harus diperhatikan dalam tata cara etika menulis di internet.

Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang sering saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu tidak terjadi lagi.